Kamis, 28 Mei 2009

PILPRES 2009


Baik Presiden SBY maupun Wapres Jusuf Kalla merupakan dua tokoh yang diperkirakan bakal maju dalam Pilpres 2009. SBY berusaha mempertahankan kedudukannya, sementara JK berusaha naik kelas.

Tapi, kalau keduanya beradu di Pilpres, tentunya SBY dapat dengan mudah meraih kemenangan. Oleh karena itu, JK diperkirakan akan menggaet wakilnya dari etnis Jawa, disebut-sebut Sri Sultan Hamengkubuwono X. Kalau itu terjadi, maka kans JK sama kuat dengan SBY.

Begitu juga jika mantan Presiden Megawati maju dan berhasil mendapatkan wakilnya yang bagus, kita sebut saja dari Golkar seperti Agung Laksono atau Akbar Tanjung, maka hanya ketiga orang (SBY, JK, dan Mega) itulah yang bersaing ketat. Kalaupun ada calon-calon lainnya, seperti Gus Dur, Amien Rais, Wiranto, Sutiyoso diperkirakan hanya penggembira belaka.



Terkait dengan Pilpres 2009 sejak sekarang mulai muncul upaya ganjal-mengganjal. Ada Parpol yang menghendaki diterapkannya aturan usia maksimal 60 tahun untuk mengganjal JK dll, namun ada juga Parpol yang ingin menerapkan ketentuan atau persyaratan sarjana untuk mengganjal Megawati, dan Parpol lainnya menghendaki persyaratan kesehatan harus sehat jasmani dan rohani untuk mengganjal Gus Dur yang masih berambisi. Sedangkan Golkar berupaya menaikkan persyaratan pencalonan Capres harus 30 persen hasil Pemilu 5 April 2009 sehingga tiga calon saja yang bisa maju nantinya.

Tapi, kalau kita lihat hasil Revisi UU Pemda diharapkan memberi peluang bagi pemimpin muda menunjukkan kemampuan dirinya. Usia 25 tahun sudah bisa menjadi kepala daerah (bupati dan walikota). Revisi UU No 32/2004 itu sangat positif untuk mendapatkan pemimpin yang enerjik sehingga diharapkan bangsa dan negara kita lebih maju di masa mendatang.

Oleh karena itu, sudah waktunya pemerintah dan organisasi kemasyarakatan juga menerapkan hal yang sama. Jangan ada lagi, pemimpin organisasi pemuda berusia 40 bahkan 50 tahun, sudah punya cucu pula. Kalau namanya pemuda harusnya berusia 20an tahun.

Kalau menjadi bupati dan walikota sudah bisa tokoh berusia 25 tahun, hal yang sama juga kita harapkan bisa diterapkan untuk menjadi gubernur, bahkan presiden. Sebaliknya, ketentuan batasan umur juga diterapkan. Hal itu dimaksudkan untuk mempercepat terjadi regenerasi di kalangan pemimpin bangsa di tingkat pusat maupun daerah. Jika batasan umur menjadi pejabat tidak diterapkan, maka tokoh usia 60-70 tahun pun tetap mencalonkan diri. Sama saja hal itu menghambat tampilnya tokoh-tokoh muda.

Kita sangat setuju dilakukan batasan usia untuk menjabat kepala daerah, termasuk presiden dan wakil presiden. Usulan dari PKS bahwa batasan usia presiden maksimal 60 tahun bisa dijadikan alternatif, namun dipastikan akan diganjal oleh Parpol lainnya yang masih tetap menjagokan tokoh usia 60 tahun ke atas. Golkar misalnya, jagonya sudah di atas 65 tahun, juga jagonya PDIP (Megawati), Sutiyoso, Wiranto, Gus Dur, Amien Rais dll.

Tak pelak lagi, ke depan persaingan antara generasi muda dengan seniornya semakin ketat dan sportif. Yang muda harus bisa belajar dari yang tua, dan meninggalkan sifat dan kebiasaan pemimpin tua yang lupa daratan, sehingga kalau sudah menjadi pemimpin lupa diri. Lupa pada rakyatnya, dan yang menjadi target hanya mencari kekayaan sebanyaknya untuk pribadi, keluarga, dan kroninya.

Pemimpin kita baik yang tua maupun yang muda harus mau belajar dari pemimpin negara asing, yang tidak segan mundur dari jabatan, karena malu jika kepemimpinannya dinilai rakyat gagal. Budaya mundur inilah yang perlu ditanamkan, disosialisasikan menjelang Pilpres 2009 sehingga membudaya dalam masyarakat kita terutama di kalangan elite politiknya saat Pilkada maupun Pilpres.

Sekarang masa depan Indonesia berada di tangan kita, kalo kita bijak dalam memilih Presiden maka akan ada kemungkinan Indonesia bisa menjadi yang lebih baik lagi.
sekia dari saya.

0 komentar:

Posting Komentar

MamEdZ_ToSa BloG © 2008. Design by :MamEdZ